Inggris Tawarkan 3 Juta Kewarganegaraan Bagi Warga Hong Kong
Warga Hong Kong khawatir usai UU Keamanan berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris menawarkan sekitar tiga juta warga Hong Kong untuk bisa menetap di Negeri Ratu Elizabeth. Langkah itu diambil usai Tiongkok resmi mengadopsi Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri yang dinilai bisa membatasi kebebasan berpendapat warga.
Stasiun berita BBC, (2/7/2020) melaporkan ada sekitar 350 ribu warga Hong Kong yang turut memegang paspor Inggris. Sementara, 2,6 juta warga lainnya yang memenuhi persyaratan bisa bermukim dulu selama lima tahun di Inggris. Kemudian, pada tahun berikutnya, mereka akan dikabulkan permohonannya untuk menjadi warga negara.
Pemegang Paspor Luar Negeri Nasional Inggris (BNO) di Hong Kong diberikan status khusus pada era 1980-an. Sebelum Tiongkok memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong pada (1/7/2020), mereka punya hak terbatas dan bisa datang ke Inggris dengan bebas visa hanya selama enam bulan.
Namun, melalui rencana terbaru yang disiapkan oleh Pemerintah Inggris, semua pemegang paspor BNO dan keluarganya akan diberi hak untuk menetap di Inggris. Hak itu termasuk untuk bekerja dan menempuh studi selama lima tahun.
Selanjutnya, mereka bisa mengajukan permohonan untuk menjadi penduduk tetap dan setahun berikutnya menempuh jalur untuk jadi warga negara Inggris.
"Pemberlakuan UU itu merupakan pelanggaran serius terhadap kesepakatan Inggris - Tiongkok pada 1985. Di dalam kesepakatan itu berisi jaminan bahwa sejumlah kebebasan selama 50 tahun usai Tiongkok memperoleh kembali Hong Kong pada tahun 1997," ungkap PM Johnson.
Lalu, apa tanggapan Tiongkok terhadap tawaran bahwa warga Hong Kong bisa mengajukan jadi warga Inggris?
Baca Juga: Cerita Ibu Eks Buruh Migran, 10 Bulan Pisah dengan Anak di Hong Kong
1. Inggris menawarkan kewarganegaraan kepada penduduk Hong Kong karena faktor historis
Sementara, Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab mengatakan tidak ada batasan atau kuota bagi pengajuan status kewarganegaraan untuk warga Hong Kong. Raab menegaskan pengaturan ini dibuat khusus bagi warga Hong Kong karena kondisi tertentu.
"Ini juga sesuai dengan komitmen historis yang sudah kami miliki sebelumnya dengan warga Hong Kong," ungkap Raab seperti dikutip dari stasiun berita BBC.
Ketika berbicara di stasiun televisi ITV, Raab menyadari Tiongkok tidak akan membiarkan dengan mudah warga Hong Kong datang ke Inggris untuk mengajukan permohonan jadi warga negara. Oleh sebab itu yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Inggris yakni membuat prosesnya menjadi lebih sederhana.
Sementara, kantor PM Inggris di Downing Street, London, mengatakan rincian pengaturan ini akan dirilis "pada waktunya." Bagi pemegang paspor BNO di Hong Kong, kata juru bicara PM Inggris, bisa langsung pergi ke sana, dan menghadapi pemeriksaan standar.
Baca Juga: UU Keamanan Nasional Resmi Berlaku, Kenapa Warga Hong Kong Khawatir?