TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

60 Persen WNI di Kamboja Kerja pada Sektor Judi Online 

Namun, judi online di Kamboja itu legal

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengungkapkan tren Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di judi online Kamboja makin meningkat. Rata-rata, WNI itu bekerja sebagai customer service.

“Kasus meningkat seiring dengan banyaknya orang Indonesia yang ada di Kamboja. Kalau kita lihat Kamboja ini negara kecil tetapi jumlah WNI-nya banyak. Tapi memang mereka bekerja di sektor judi online yang legal di Kamboja, sebagai customer service,” kata Santo, kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Santo memperkirakan, sekitar 60 persen WNI di Kamboja bekerja pada sektor judi online. Sementara 40 persen sisanya bekerja di sektor lain seperti membuka restoran, salon, dan lainnya.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik dari Negara Kamboja, Punya Bendera Unik!

1. Para WNI mengubah visanya jadi izin kerja saat tiba di Kamboja

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, Santo mengatakan memang ada fenomena para WNI mengubah jenis visanya menjadi izin kerja ketika sampai di Kamboja. Hal itu legal dilakukan di negara tersebut.

“Jumlah WNI yang di Kamboja, angka pada akhir 2023, dari pihak Kementerian Tenaga Kerja itu ada 73 ribu WNI yang punya working permit,” tutur Santo.

Baca Juga: KBRI Pulangkan Satu Jenazah WNI Korban Online Scam dari Kamboja 

2. Banyak yang ke Kamboja dengan visa turis

Angkor Wat, Kamboja (unsplash.com/Paul Szewczyk)

Berdasarkan catatan imigrasi Kamboja disebutkan ada 90 ribuan WNI yang punya visa yang berlaku 6 bulan sampai 1 tahun. Sementara, menurut Kementerian Pariwisata Kamboja, ada 127 ribu WNI yang ke Kamboja pada 2023.

“Saya pun tidak yakin itu 127 ribu WNI semuanya berwisata ke Kamboja. Misalnya 20 persen yang benar-benar berwisata, berarti masih sekitar 100 ribuan lah yang tinggal di sana,” ucap Santo.

Baca Juga: 28 WNI Diselamatkan dari Perusahaan Online Scam Kamboja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya