TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arab Saudi Cabut Aturan Pakai Masker

Pencabutan aturan ini untuk sebagian besar ruang tertutup.

Ilustrasi Masjidil Haram (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi memutuskan untuk tak lagi mengharuskan penggunaan masker di sebagian besar ruang tertutup menjelang bulan haji.

Peraturan baru ini diumumkan saat Arab Saudi bersiap menyambut sekira 850 ribu jemaah haji dari luar negeri.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Diperingatkan Tidak Merokok di Arab Saudi

1. Masker masih diperlukan di Masjidil Haram

Rumah kelahiran Nabi Muhammad SAW di sudut Masjidil Haram. (IDN Times/Uni Lubis)

Meski Arab Saudi mengumumkan tak harus memakai masker di sejumlah ruang tertutup, para jemaah haji harus memakai masker di Masjidil Haram, Mekkah.

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (14/6/2022), selain itu masker masih harus dipakai juga di Masjid Nabawi di Madinah, tempat Nabi Muhammad dimakamkan.

“Di luar ketentuan itu, masker tidak lagi diwajibkan untuk dipakai di tempat tertutup,” sebut sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Baca Juga: Kaki Jemaah Haji Melepuh, Suhu di Arab Saudi 50 Derajat Celcius 

2. Arab Saudi cabut peraturan menunjukkan bukti vaksin

Umat Muslim, memakai masker pelindung, melempar batu ke arah pilat yang menyimbolkan setan dalam musim Haji di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19) di Mina, dekat kota suci Mekah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Selain melonggarkan peraturan terkait masker, Arab Saudi juga tidak lagi mengharuskan pengunjung di ruang tertutup menunjukkan bukti vaksinasi di aplikasi.

Dalam beberapa bulan terakhir, penggunaan masker dan bukti vaksinasi juga sudah jarang diterapkan di Arab Saudi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya