Australia Tak Berencana Blokir TikTok
AS baru saja loloskan RUU yang larang TikTok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese menegaskan, negaranya tidak berencana memblokir media sosial TikTok seperti yang Amerika Serikat (AS) lakukan baru-baru ini.
“Kami tidak ada rencana ke sana. Saya pikir Anda harus berhati-hati. Anda harus selalu melindungi keamanan nasional dari ancaman, tapi juga harus pahami kepentingan orang. Platform ini sarana komunikasi,” kata Albanese, dikutip dari South China Morning Post, Kamis (14/3/2024).
“Kami tidak menggunakan TikTok di pemerintahan,” ucap Albanese lagi.
1. AS loloskan RUU larang TikTok
Dengan hasil 352 setuju dan 65 menolak dalam pemungutan suara, DPR Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang dapat mengarah pada pelarangan aplikasi TikTok.
Ini jika pemiliknya yang berbasis di China tidak mau menjual aplikasi tersebut.
DPR AS meloloskan RUU tersebut pada Rabu (13/3/2024). Tiktok merupakan anak
perusahaan ByteDance Ltd. Parlemen berpendapat, perusahaan itu terikat pada pemerintah Beijing yang dapat meminta akses data konsumen di AS kapan saja mereka mau.
Baca Juga: Zulhas Sebut Migrasi TikTok ke Tokopedia Masih Berlangsung