TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks PM Thailand Bebas dari Penjara, Langsung Pulang ke Rumah

Thaksin Shinawatra bebas bersyarat karena masalah kesehatan

Eks Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra (kanan) (twitter.com/ThaksinLive)

Jakarta, IDN Times - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra akhirnya bebas bersyarat dari tahanan pada Minggu kemarin. Pembebasan bersyarat ini diberikan kepada Thaksin dengan alasan mengidap penyakit dan usia lanjut.

Dilansir dari BBC, Senin (19/2/2024), Thaksin, yang berusia 74 tahun, dibebaskan enam bulan sebelum masa hukumannya berakhir. Keluar dari bui, Thaksin langsung dibawa ke rumahnya di ibu kota Bangkok.

Selama masa hukumannya, Thaksin pun tidak benar-benar berada di dalam penjara melainkan di rumah sakit polisi karena masalah kesehatannya.

Sebelumnya, Thaksin diganjar 8 tahun penjara karena kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan kala memimpin. Namun, Raja Thailand memberikan pengampunan dengan mengubahnya menjadi satu tahun penjara.

1. Dijemput oleh putri-putrinya

Keluar dari rumah sakit polisi, Thaksin dijemput oleh para putrinya, termasuk Paetongtarn Shinawatra, ketua Partai Pheu Thai yang berkuasa.

Thaksin termasuk dalam 900 tahanan lainnya di Thailand yang memenuhi syarat penangguhan hukuman penjara karena berusia lebih dari 70 tahun dan menderita penyakit kronis.

Thaksin dipindahkan ke rumah sakit polisi beberapa jam setelah dijebloskan ke penjara pada 22 Agustus 2023 lalu, sepulangnya dari pengasingan.

Baca Juga: Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat

2. Pembebasan bersyarat Thaksin diklaim sejalan dengan hukum

Sementara itu, Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan bahwa pembebasan bersyarat Thaksin sejalan dengan hukum.

Srettha sendiri memenangkan pemilu bersama koalisi yang dipimpin oleh Pheu Thai, yang secara tidak langsung dipimpin oleh Thaksin juga.

 

Baca Juga: Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Akan Jadi Penasihat Pemerintah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya