Halo-Halo Bandung Dijiplak Malaysia, Kemlu: Tidak Perlu Reaktif
Penjiplakan itu oleh individu bukan pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Lalu Muhamad Iqbal menuturkan lagu Halo-Halo Bandung yang diduga dijiplak dan diunggah oleh warga Malaysia di sebuah akun YouTube, bukan isu yang sangat sensitif.
“Ini yang melakukan kan individu pribadi, bukan pemerintah. Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” kata Iqbal, ketika ditemui di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Dia mencontohkan sikap pemerintah Malaysia ketika kasus ada pihak di Malaysia yang mengklaim lagu Rasa Sayange yang jelas dimiliki Indonesia.
“PM Anwar Ibrahim saja kan mengatakan, pihak yang mengklaim lagu Rasa Sayange itu tidak mengerti sejarah. Jadi posisi pemerintah Malaysia sangat jelas, mereka menghargai apa yang Indonesia miliki,” ucap Iqbal lagi.
Baca Juga: Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak, Ini Kata Dubes RI di Malaysia
Baca Juga: Lirik Lagu Helo Kuala Lumpur, Kontroversial Mirip Halo-halo Bandung
1. Terlacak dikelola di India
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, angkat bicara soal dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh kanal YouTube yang berbahasa Melayu Malaysia.
“Hasil penelusuran kami, lagu Kanak TV itu malah dikelola dari India. Pertanyaannya kan siapa yang buat konten ini? Ini pun tidak bisa dipastikan orang Malaysia. Pembuat konten bisa pakai nama apa saja dan dari mana saja,” kata Hermono ketika dihubungi IDN Times, Kamis (14/9/2023).
Lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki ini diduga dijiplak dalam konten YouTube bertajuk Lagu Kanak TV tersebut dengan diberi judul Helo Kuala Lumpur yang sebagian liriknya diubah. Hermono menegaskan, KBRI Kuala Lumpur sedang dalam proses penelusuran terkait akun YouTube tersebut.
Baca Juga: Menko PMK akan Proses Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-Halo Bandung