Imigrasi Johor Tangkap 2 WNI Ngemis di Malaysia
Bisa raup Rp33 juta sebulan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Departemen Imigrasi Johor, Malaysia, menangkap tujuh pengemis yang merupakan warga negara asing, dua di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Dilansir Malay Mail, Jumat (2/2/2024), mereka ditangkap di pasar malam Gelang Patah, Johor pada Selasa kemarin. Mereka melakukan operasi penangkapan ini lantaran ada keluhan dari warga bahwa adanya keberadaan pengemis asing.
Baca Juga: WNI Terduga Pelaku Pembunuh Ditembak Polisi Malaysia
1. Dua WNI merupakan laki-laki dan perempuan
Dalam operasi yang dinamakan Ops Bersama itu, dua WNI yang terdiri dari laki-laki dan perempuan turut diringkus.
Selain itu, ada pula tiga warga negara Kambpja disabilitas dan dua warga negara Thailand.