TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imigrasi Johor Tangkap 2 WNI Ngemis di Malaysia

Bisa raup Rp33 juta sebulan!

menara Petronas (pexels.com/@alleksana)

Jakarta, IDN Times - Departemen Imigrasi Johor, Malaysia, menangkap tujuh pengemis yang merupakan warga negara asing, dua di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Dilansir Malay Mail, Jumat (2/2/2024), mereka ditangkap di pasar malam Gelang Patah, Johor pada Selasa kemarin. Mereka melakukan operasi penangkapan ini lantaran ada keluhan dari warga bahwa adanya keberadaan pengemis asing.

Baca Juga: WNI Terduga Pelaku Pembunuh Ditembak Polisi Malaysia 

1. Dua WNI merupakan laki-laki dan perempuan

Menara Kembar Petronas

Dalam operasi yang dinamakan Ops Bersama itu, dua WNI yang terdiri dari laki-laki dan perempuan turut diringkus.

Selain itu, ada pula tiga warga negara Kambpja disabilitas dan dua warga negara Thailand.

2. Bisa meraup puluhan juta sebulan

Foto Kuala Lumpur, Malaysia (unsplash.com/Esmonde Yong)

Imigrasi Johor mengungkapkan, mereka ditangkap karena memanfaatkan pemberian dari warga melalui aksi mengemis tersebut dengan dalih akan digunakan untuk sumbangan sekolah agama.

“Mereka sengaja mengemis terutama menunjukkan satu orang yang disabilitas untuk mendapatkan simpati masyarakat,” sebut imigrasi Johor.

Dari penelusuran imigrasi, para warga asing ini bisa meraup hingga RM10 ribu atau setara dengan Rp33 juta per bulannya.

Baca Juga: KBRI Pulangkan 3 WNI yang Terdampak Konflik Sudan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya