TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Diminta Tegur Thailand karena Dinilai Coreng ASEAN 

Thailand juga dinilai mengkhianati rakyat Myanmar

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) menyebut bahwa keputusan Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai untuk menggelar pertemuan informal tingkat menlu ASEAN, telah mengkhianati rakyat Myanmar dan ASEAN.

Pasalnya, pertemuan dengan agenda membahas konflik Myanmar tersebut menghadirkan junta militer. 

“Keputusan pemerintah Thailand untuk mengadakan pertemuan ini, menunjukkan sikap arogan mengabaikan persatuan ASEAN, HAM rakyat Myanmar dan bahkan kehendak warga negaranya sendiri,” kata Wakil Ketua APHR Charles Santiago, dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (20/6/2023).

“Kami kecewa karena Thailand dan beberapa negara lain masih bersedia terlibat dengan junta, tanpa ada upaya untuk meminta pertanggungjawaban mereka soal kematian ribuan rakyat Myanmar,” ucap Santiago lagi.

Baca Juga: Gelar Pertemuan Bahas Myanmar, Thailand Bantah Rebut Peran ASEAN

Baca Juga: Thailand Dikritik karena Undang Menlu ASEAN Temui Junta Myanmar

1. Indonesia harus tegur Thailand

potret Deputi Perdana Menteri Thailand H.E. Don Pramudwinai bersama Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi (twitter.com/Kemlu_RI)

Selain itu, Santiago mendorong agar Indonesia buka suara dan menegur Thailand atas keputusan mereka menggelar pertemuan informal tersebut.

“Indonesia sebagai ketua ASEAN, serta negara anggota ASEAN lainnya tidak boleh membiarkan pertemuan ini menggantung, harus ada penyelidikan atas pengabaian dan ketidakhormatan Thailand terhadap ketua (Indonesia) saat ini,” tegas Santiago.

“ASEAN harus bekerja sama untuk meminta junta militer tanggung jawab termasuk mereformasi Lima Poin Konsensus (5PC) yang gagal dan belum membuahkan hasil sejak diadopsi pada April 2021,” tuturnya.

Baca Juga: Thailand Gelar Pertemuan Bahas Myanmar, RI Absen 

2. Indonesia tegaskan 5PC harus ditaati semua negara

Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan, Ngurah Swajaya (kanan) dan Dirjen Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Sidharto Suryodipuro. (IDN Times/Sonya Michaella)

Staf Ahli Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan, Ngurah Swajaya menegaskan kembali bahwa selama ini ASEAN tetap merujuk pada 5PC yang disepakati oleh negara anggota ASEAN, 2 tahun lalu.

“Kesepakatan 5PC ini harus ditaati anggota ASEAN,” ujar Ngurah, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023).

5PC sendiri disepakati di Jakarta pada April 2021, 2 bulan setelah kudeta Myanmar pecah. Pemimpin junta militer Myanmar, Min Aung Hlaing, kala itu pun hadir di Jakarta dan turut menyepakati 5PC ini.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya