Indonesia Siap Jadi Anggota Dewan ISA 2024
ISA adalah Otoritas Kawasan Dasar Laut Internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Tetap Republik Indonesia (RI) untuk PBB di New York, Amerika Serikat (AS) Arrmanatha Nasir telah menyerahkan Surat Kepercayaan sebagai Wakil Tetap RI untuk Otoritas Kawasan Dasar Laut Internasional (ISA), di Jamaika pada Rabu (25/7/2023)
Arrmanatha menyampaikan, banyaknya tantangan yang dihadapi oleh dunia kelautan saat ini menjadikan peran ISA kian sentral.
“Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama yang konstruktif dengan ISA dalam menjamin pengelolaan aktivitas di Kawasan Dasar Laut Internasional (KDLI) dapat sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh seluruh umat manusia, sesuai dengan hukum internasional, dan berkontribusi pada pencapaian SDGs 2030,” kata Arrmanatha, dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: KBRI Yangon Selamatkan 26 WNI Korban TPPO di Myanmar
1. Indonesia jadi anggota dewan ISA tahun depan
Pada 2024, Indonesia akan melanjutkan tugasnya sebagai Anggota Dewan ISA hingga tahun 2026, setelah pada tahun ini bertukar posisi dengan Nauru.
Saat ini, ISA tengah menegosiasikan Rancangan Aturan Eksploitasi di KDLI. Aturan ini akan menjadi dasar hukum yang mengatur aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang terkandung di KDLI.
“Indonesia, sebagai negara pihak pada UNCLOS dan Perjanjian 1994, berupaya untuk memastikan agar aturan eksploitasi KDLI ini menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan laut dengan pembangunan ekonomi global yang merata,” ucap Arrmanatha lagi.
Baca Juga: PM Anwar: Negara ASEAN Boleh Terlibat Dialog Informal dengan Myanmar