TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Junta Myanmar Larang Warga Laki-laki Kerja di Luar Negeri

Mereka harus ikut wajib militer

ilustrasi kota Yangon, Myanmar (Unsplash.com/Harish Shivaraman)

Intinya Sih...

  • Junta militer Myanmar melarang warga laki-laki bekerja di luar negeri akibat UU Wajib Militer yang baru.
  • UU tersebut mewajibkan laki-laki 18-35 tahun dan perempuan 18-27 tahun bertugas selama dua tahun, bisa diperpanjang hingga lima tahun.
  • Wajib militer diimplementasikan untuk menghalau kondisi konflik di negara itu, memicu ribuan warga kabur ke perbatasan dan mencari tempat yang aman.

Jakarta, IDN Times - Junta militer Myanmar menerbitkan aturan yang melarang warga laki-laki untuk bekerja di luar negeri. Langkah ini menyusul Undang-Undang (UU) Wajib Militer Myanmar yang baru saja dirilis.

Akibat UU Wajib Militer ini, ribuan warga laki-laki Myanmar berusaha untuk meninggalkan negaranya lantaran tak mau ikut wajib militer.

“Kementerian Tenaga Kerja Myanmar telah menangguhkan sementara penerimaan lamaran laki-laki yang ingin bekerja di luar negeri,” sebut kementerian tersebut, dikutip dari Straits Times, Sabtu (4/5/2024).

“Langkah ini diperlukan untuk proses verifikasi proses keberangkatan dan masalah lainnya,” lanjut pernyataan itu.

Menurut data dari Organisasi Buruh Internasional pada 2020, lebih dari 4 juta warga Myanmar bekerja di luar negeri.

Baca Juga: India Deportasi Pengungsi Myanmar yang Melarikan Diri dari Kudeta 2021

1. Wamil selama dua tahun

UU baru yang dirilis junta militer Myanmar ini membuat warganya kabur ke perbatasan. UU ini mewajibkan seluruh laki-laki berusia 18-35 tahun dan perempuan berusia 18-27 tahun untuk bertugas selama dua tahun.

UU tersebut juga menetapkan, dalam kondisi darurat, masa kerja bisa diperpanjang sampai lima tahun.

Jika mengabaikan panggilan darurat untuk bertugas, mereka bisa dipenjara.

2. Wamil untuk halau situasi konflik

Suasana perbatasan Myanmar-Thailand yang tengah memanas akibat pertempuran kelompok etnis minoritas Myanmar dan junta Myanmar. (dok. @IrrawaddyNews)

Junta Myanmar mengklaim, wajib militer tersebut untuk menghalau kondisi konflik di negara itu. Militer diharuskan memerangi Pasukan Pertahanan Rakyat dan kelompok bersenjata etnis minoritas.

“Sekitar 13 juta orang memenuhi syarat untuk ikut. Tapi per tahun hanya 50 ribu orang untuk dilatih,” kata jubir junta Myanmar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya