TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Turun, Korsel Cabut Sejumlah Pembatasan

Saat ini, kasus COVID-19 di Korsel di bawah 150 ribu kasus

insider.com

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) mengatakan akan mencabut sejumlah pembatasan terkati penyebaran virus COVID-19. Hal ini dilakukan karena kasus di negara tersebut kian menurun.

Kasus penyebaran virus COVID-19 di Korsel dilaporkan menurun, menjadi di bawah 150 ribu kasus. Sebelumnya, Korsel sempat menghadapi lonjakan penyebaran hingga 620 ribu kasus.

Baca Juga: Korea Utara Ancam Serang Seoul jika Korea Selatan Dirasa Mengancam

Baca Juga: [CEK FAKTA] Arab Saudi Sudah Bebas Masker?

1. Jam malam akan dihapus

Ilustrasi tempat wisata di Seoul, Korea Selatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pemerintah Korsel rencananya akan mencabut peraturan jam malam di restoran, terutama khusus pada tamu yang makan di tempat.

“Mulai 18 April 2022, aturan jam malam dan aturan batas maksimal 10 orang dalam satu pertemuan akan dicabut,” kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum, dikutip dari Strait Times, Sabtu (15/4/2022).

Pembatasan makan di fasilitas publik pun akan dicabut mulai 25 April mendatang. Pemerintah juga akan mengizinkan aksi unjuk rasa dan acara lainnya dengan kapasitas 300 orang dan menghapus 70 persen kapasitas di fasilitas agama.

Baca Juga: Menhub Ajak Maskapai Korsel Buka Kembali Penerbangan Ke Bali

2. Warga Korsel masih harus pakai masker

Warga memakai masker untuk melindungi diri dari penularan virus corona (COVID-19) di Seoul, Korea Selatan, Rabu (25/3/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-ji

Meskipun sejumlah pembatasan dicabut, warga Korsel masih harus memakai masker jika berada di ruang publik. “Mengenakan masker masih merupakan hal penting untuk melindungi diri kita sendiri,” lanjut Kim.

Ia melanjutkan, pemerintah Korsel mungkin akan menetapkan aturan memakai masker, terutama di dalam ruangan, untuk jangka waktu yang cukup lama.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya