KBRI London Ikut Selidiki Penemuan Jasad Diduga WNI di Pangbourne
Jasad perempuan ini atas nama Maya Bracken
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha mengatakan, saat ini KBRI London tengah berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait insiden pembunuhan seorang perempuan yang diduga adalah WNI di Inggris.
Perempuan yang diduga WNI atas nama Maya Bracken ini ditemukan tewas dengan luka tusuk tidak jauh dari rumahnya di Desa Pangbourne, Berkshire, Inggris pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 17.45 waktu setempat.
“KBRI London sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa pembunuhan terhadap Mayawati Bracken, termasuk mengenai status kewarganegaraan almarhumah,” kata Judha, dalam pesan singkatnya, Minggu (7/1/2024).
“Paspor almarhumah tercatat telah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan tidak mengajukan lagi perpanjangan paspor,” lanjut dia.
1. Memiliki tiga anak
Dalam laporan sejumlah media lokal Inggris, disebutkan bahwa Maya memiliki tiga orang anak. Namun ia telah berpisah dari suaminya yang berkewarganegaraan Inggris.
Menurut kesaksian beberapa temannya, Maya memang berasal dari Indonesia namun bertemu mantan suaminya di Hong Kong.
Baca Juga: Maduro Sebut Inggris dan Guyana Menghina Venezuela