Kemlu: Evakuasi WNI dari Gaza Tidak Terkait Isu Politik
RI disebut menjalin kontak dengan Israel soal evakuasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri adalah kewajiban negara dan prioritas politik luar negeri.
Penegasan ini dikeluarkan Kemlu RI usai media Israel menulis laporan bahwa Koordinator Pemerintah Wilayah Israel (COGAT) berperan dalam evakuasi WNI dari Gaza atas nama Abdillah Onim dan Hussein.
“Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, dalam proses evakuasi WNI dari Gaza, Kemlu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan WNI,” tegas Iqbal, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
1. Proses evakuasi sepenuhnya adalah misi kemanusiaan
Menanggapi berita yang dikeluarkan Jewish Insider tersebut, Iqbal menegaskan lagi bahwa proses evakuasi adalah sepenuhnya misi kemanusiaan yang tidak ada kaitannya dengan normalisasi hubungan atau isu politik apapun.
“Posisi politik Indonesia mengenai Palestina sudah tegas, jelas dan konsisten yaitu memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” kata Iqbal.
“Kita tidak bekerja sama dengan satu pihak, tapi banyak pihak. Termasuk sejumlah organisasi sipil dan kita tidak tanya satu-satu apa kewarganegaraan personelnya,” tutur dia lagi.
Baca Juga: Menlu AS: Gencatan Senjata di Gaza Tergantung Keputusan Hamas