Konsulat Diserang, Iran Sebut Israel Langgar Hukum Internasional
Menyerang fasilitas diplomatik adalah pelanggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengecam keras serangan Israel ke Konsulat Iran di Damaskus, Suriah. Serangan tanpa alasan ini merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional karena menyerang fasilitas diplomatik.
“Aksi mengerikan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961. Israel telah melanggar hukum dengan menyerang fasilitas diplomatik,” sebut pernyataan Kedubes Iran di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
“Serangan terhadap misi diplomatik tidak hanya merusak keselamatan dan keamanan personel diplomatik tetapi juga bertentangan dengan prinsip kedaulatan dan non-intervensi yang merupakan landasan hubungan internasional dan diplomasi,” lanjut pernyataan itu.
1. PBB harus ambil langkah tegas
Iran meminta agar PBB segera mengambil langkah tegas terkait serangan Israel ke Konsulat Iran di Damaskus ini.
“Sangat penting bagi pihak yang melakukan penyerangan untuk bertanggung jawab penuh atas tindakannya, yang secara terang-terangan telah mengabaikan norma dan konvensi yang mengatur interaksi antar negara secara damai dan beradab,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Baca Juga: Pemimpin Iran: Kami Bakal Bikin Israel Menyesal!