TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jelaskan Laporan 198 Data Ganda Pemilih di New York AS

Ada beberapa masalah DPT

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di konferensi pers pemilu luar negeri di Kemlu RI. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal laporan Migrant Care terkait dugaan adanya temuan 198 data ganda Warga Negara Indonesia (WNI) di New York, Amerika Serikat (AS) untuk Pemilu 2024.

“Data ganda ini disebabkan oleh perbedaan nama, misalnya Ratna Sari jadi Ratnasari, atau Dewi jadi Dewy, meskipun kartu identitas mereka itu sama,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam konferensi pers Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin (5/2/2024).

“Ini yang menyebabkan 198 nama itu jadi ganda. Jadi kalau ada identitas yang sama, kita coret salah satu,” ucap dia.

Baca Juga: WNI di Turki Deklarasikan Persatuan untuk Pemilu Damai

1. Ada kasus WNI yang ganti nama belakang

Warga memasukkan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Selain itu, ada pula kasus WNI yang mengganti nama belakangnya, menjadi ikut dengan nama suaminya.

“Jadi kita sudah menggunakan tiga model analisis ganda, tapi yang namanya analisis kan bisa juga merosot,” ungkap Hasyim.

Tiga analisis tersebut adalah mengecek identitas ganda di lokasi terkait, mengecek identitas pemilih di New York dengan WNI di seluruh dunia, dan mengecek identitas pemilih di luar negeri dan di dalam negeri.

2. Surat suara data ganda tidak dikirimkan ke WNI

potret one world trade center, amerika serikat (pixabay.com/Michael Schüller)

Sementara, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York memutuskan tidak mengirimkan 198 surat suara ganda ke tersebut pada WNI.

“Surat suaranya bisa digunakan untuk melayani pemilih pindahan, misalnya dari New York atau negara bagian lain, atau pemilih yang dikelola PPLN ke New York, atau pemilih dalam negeri ke New York,” tutur Hasyim.

Berdasarkan data PPLN New York, jumlah WNI yang terdata dan bisa menggunakan hak suaranya adalah 11.141 orang.

Baca Juga: WNI di Luar Negeri Sudah Mulai Nyoblos, Ini Jadwalnya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya