Pemimpin ASEAN Soroti Perlindungan dan Hak Pekerja Migran
Sebuah dokumen soal pekerja migran juga disahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pekerja migran juga menjadi sorotan para pemimpin ASEAN yang bertemu dalam KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini, Rabu (10/5/2023).
Dokumen bertajuk ASEAN Declaration on the Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations pun sudah disahkan.
“Utamakan perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran yang terjebak di situasi krisis dan anggota keluarga mereka serta kebijakan untuk membantu, merespons, dan siap siaga bagi para pekerja migran di semua area pekerjaan,” demikian bunyi dokumen tersebut.
Baca Juga: KTT ASEAN Diharapkan Serius Soroti Isu Pekerja Migran
Baca Juga: Puan Akan Bawa Isu Kekerasan Pekerja Migran Indonesia ke KTT ASEAN
1. Dukungan terhadap keadilan para pekerja migran
Dokumen ini juga menyebutkan harus ada dukungan terhadap keadilan, mekanisme pengaduan, rujuan serta dukungan untuk mengatasi berbagai bentuk kerugian dan eksploitasi yang dialami oleh pekerja migran dalam situasi krisis.
“Fasilitasi akses pekerja migran terhadap informasi yang tepat waktu dan relevan serta bantuan dan dukungan saat krisis menimpa mereka,” lanjut dokumen tersebut.
Baca Juga: Mau Deklarasi di KTT ASEAN 2023, ASCC Bahas Perlindungan Buruh Migran