TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pencalonan PM Thailand Buntu, Move Forward Dorong Partai Koalisinya

Partai Pheu Thai meraup suara terbanyak kedua dalam pemilu

Pemimpin Partai Move Forward Thailand, Pita Limjaroenrat. (dok. Twitter @Pita_MFP)

Jakarta, IDN Times - Partai Move Forward, partai anak muda yang menang pemilihan umum Thailand, akhirnya memberikan jalan bagi partai satu koalisinya, Pheu Thai, untuk membentuk pemerintahan.

Hal ini diumumkan Move Forward usai pencalonan Pita Limjaroenrat sebagai perdana menteri, gagal sebanyak dua kali. Upaya pencalonan ini dijegal oleh Senat yang didominasi oleh militer Thailand.

Move Forward dan Pheu Thai hingga saat ini mempunyai suara yang cukup tinggi di kursi majelis rendah, setelah mengalahkan partai konservatif yang disokong militer.

Baca Juga: Calon Perdana Menteri Thailand Ditangguhkan dari Parlemen

Baca Juga: Thailand Terancam Gagal Punya Perdana Menteri Baru

1. Pheu Thai juga menghadapi kendala sama dengan Move Forward

Pemimpin Partai Move Forward Thailand, Pita Limjaroenrat. (dok. Twitter Pita_MFP)

Namun, Partai Pheu Thai juga diduga akan menghadapi rintangan yang sama seperti Move Forward. Pheu Thai sendiri memiliki rivalitas yang cukup tinggi dengan militer.

Dua eks PM Thailand, Thaksin Shinawatra dan Yingluck Shinawatra, bernaung di partai ini, dilansir Channel News Asia, Jumat (21/7/2023), 

Selain Pheu Thai, ada tujuh partai lagi yang berkoalisi mendukung Move Forward. Meski demikian, ada spekulasi bahwa bisa saja Thailand menggelar pemilihan umum ulang.

2. KPU Thailand jegal pencalonan Pita

Krisis politik membayangi Negeri Gajah Putih tersebut. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum Thailand meminta agar Mahmakah Konstitusi membatalkan status Pita sebagai anggota parlemen yang menang pemilu pada 14 Mei 2023.

Pita disebut tidak memenuhi syarat saat mencalonkan diri pada pemilu karena memiliki saham di sebuah perusahaan media di Thailand. Hal ini merupakan pelanggaran dalam hukum pemilu negara tersebut.

Selain itu, para senat di parlemen menolak proposal Partai Move Forward yang tujuannya adalah untuk merevisi UU pencemaran nama baik Kerajaan Thailand yang pelakunya bisa dipenjara hingga 15 tahun.

Baca Juga: Calon Perdana Menteri Thailand Terancam Batal Bentuk Pemerintahan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya