TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal KUHP, Dubes AS Yakin Indonesia Masih Komitmen Demokrasi 

Namun KUHP ini dinilai bisa berdampak pada iklim investasi

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Kim. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Kim, kembali menjelaskan terkait pernyataannya soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru saja disahkan.

KUHP ini memang cukup menuai kontroversi. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur Pada Selasa (6/12/2022) mengatakan, pasal-pasal yang ada di dalamnya bermasalah dan bisa melanggengkan polisi untuk masuk ke ranah privat.

Baca Juga: Kemenkumham Tepis Kekhawatiran Dubes AS Soal KUHP Ancam Investor

1. Bisa menjadi faktor yang menentukan soal bisnis dan kebebasan individu

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim bersama Ketua KPK, Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Dalam konferensi persnya di Kedutaan Besar AS di Jakarta, Rabu (7/12/2022), Sung Kim mengatakan bahwa KUHP ini bisa menjadi faktor menentukan bisnis AS atau negara lain yang akan berinvestasi ke Indonesia.

“Saya pikir, itu akan menjadi pertimbangan lebih rumit baik bagi bisnis AS atau negara lain. Akan ada faktor yang menentukan dari pembuat keputusan mereka sebelum memutuskan investasi di Indonesia,” kata Sung Kim.

“Kebijakan ini juga bisa berpengaruh di sektor bisnis, karena ada pertimbangan hukum yang dapat melindungi kebebasan dan nilai-nilai lain,” lanjut dia.

2. AS dan Indonesia telah lama bekerja sama dalam isu demokrasi

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden hampir terjatuh saat akan masuk ke kawasan Taman Hutan Raya (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sung Kim juga kembali menyinggung soal kerja sama dan komitmen demokrasi yang dianut dari Indonesia dan juga AS sendiri. Tak hanya itu, toleransi pun dijunjung tinggi.

“Kami sudah lama bekerja sama terkait demokrasi, toleransi, hidup dalam keragaman dan saya yakin Indonesia akan melanjutkan hal ini untuk mempromosikan kebebasan serta demokrasi,” ucap dia lagi.

Baca Juga: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Protes UU KUHP yang Baru Disahkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya