TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Temui Menlu India, Menlu Retno Kecam Politikus Penghina Nabi Muhammad 

Menlu Retno Marsudi juga menyampaikan rasa keprihatinan

Menlu RI Retno Marsudi. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan kecaman dan keprihatinan Indonesia terkait pernyataan dua politikus Partai BJP India yang menghina Nabi Muhammad. Kecaman tersebut disampaikan kepada Menteri Luar Negeri India, Jaishankar.

Sebagai tanggapan, Jaishankar menyampaikan bahwa pernyataan dua politikus tersebut tidak mencerminkan posisi partai BJP dan sama sekali juga tidak mencerminkan posisi pemerintah India.

Baca Juga: Menlu Retno: Kondisi Ukraina Bisa Saja Terjadi di Indo Pasifik

1. RI mengecam pernyataan menghina tersebut

Menteri Luar Negeri India, S Jaishankar (kanan). (twitter.com/VivianBala)

Sebelum Menlu Retno bertemu dengan Jaishankar, Indonesia telah mengecam ketika dua politikus India dari Partai BJP yakni Nupur Sharma dan Naveen Kumal Jindal terbukti menghina Nabi Muhammad.

“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India,” tegas Kementerian Luar Negeri RI, kala itu.

Ketika bertemu di New Delhi hari ini, Jumat (17/6/2022), Retno sekali lagi menyampaikan kecaman Indonesia terkait hal tersebut.

“Menlu India menjelaskan bahwa dua politisi tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan telah dinonaktifkan dari partai,” kata Retno dalam keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima IDN Times.

2. Partai BJP menghormati semua agama

Nupur Sharma, juru bicara partai BJP India. (handweekly.com)

Dalam pertemuannya dengan Jaishankar, ditegaskan bahwa partai pimpinan Perdana Menteri India Narendra Modi tersebut menghormati semua agama.

“Ditegaskan bahwa Partai BJP menolak dengan keras penghinaan terhadap agama dan juga menentang keras ideologi menghina atau merendahkan agama tertentu,” ucap Retno lagi.

Baca Juga: Menlu Retno: Kondisi Ukraina Bisa Saja Terjadi di Indo Pasifik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya