Thailand Copot Sementara Jabatan PM Prayut Chan-o-cha
Prayut diprotes karena terlalu lama menjabat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi Thailand menangguhkan sementara jabatan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha. Penangguhan ini terkait pengajuan gugatan soal periode jabatannya yang terlalu lama.
Gugatan ini diajukan oleh pihak oposisi, dan Mahkamah Konstitusi Thailand menyetujui hal tersebut dengan suara bulat.
Untuk sementara, posisi Prayut akan digantikan oleh Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuwan. Prawit sendiri merupakan eks panglima militer Thailand.
Baca Juga: Capai Batas Masa Jabatan, PM Thailand Dituntut Mundur oleh Demonstran
1. Jabatan Prayuth dicopot per 24 Agustus 2022
Mendapat laporan dari Mahkamah Konstitusi, pengadilan pun setuju untuk mengabulkan permohonan tersebut. Pengadilan lantas mengumumkan penangguhan jabatan Prayut dalam pernyataan tertulis.
“Pengadilan telah mempertimbangkan permohonan dan dokumen yang menyertainya. Fakta-fakta yang termasuk dalam petisi cukup masuk akal bahwa petisi itu memiliki alasan,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (25/8/2022).
Dengan lima suara berbanding empat, pengadilan resmi menangguhkan Prayuth dari jabatannya sampai kasus ini diputuskan.