TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Tewas Akibat Ledakan Tambang Batu Bara di Turki Jadi 41 Orang

Protokol keselamatan pertambangan tengah disorot publik

Ilustrasi tambang batu bara (unsplash.com/Dominik Vanyi)

Tangerang Selatan, IDN Times - Korban tewas akibat ledakan di sebuah tambang batu bara Turki mencapai 41 orang. Insiden itu langsung jadi sorotan partai oposisi dan badan industri teknik lainnya terkait protokol keselamatan.

Ledakan di tambang batu bara Amsara, pada Jumat (14/10/2022), yang dikelola oleh negara melalui Lembaga Batubara Keras Turki (TTK), merupakan salah satu insiden paling mengerikan dalam sejarah penambangan Turki. 

Pada 2014, kebakaran di sebuah tambang Soma di Turki Barat menewaskan 301 pekerja dan menimbulkan masalah keamanan yang serupa.

Baca Juga: Ledakan di Tambang Batu Bara Turki, 22 Tewas dan Puluhan Terjebak 

1. Beberapa pihak telah mengingatkan risiko penambangan di Amsara

Oposisi Partai Rakyat Republik (CHP) mengatakan, pengadilan Turki dan otoritas audit negara pada 2019 telah memperingatkan tentang resiko penambangan di Amsara di wilayah laut Hitam utara.

Kepala Persatuan Kamar Insinyur dan Arsitek Turki, Emin Koramaz, mengatakan bahwa inspeksi di sana tidak dilakukan secara memadai. Itu karena jumlah staf penambang telah dikurangi, sehingga peluang untuk menemukan kandidat sesuai kualifikasi sangatlah minim.

"Kecelakaan pertambangan di Turki telah menjadi rutinitas, alasan utamanya adalah ilmu pertambangan diabaikan (dan) kurangnya pengetahuan teknis dan infrastruktur," ujar Koramaz, dikutip dari Reuters

Otoritas Turki telah meluncurkan penyelidikan lebih lanjut terkait ledakan yang terjadi di dalam bawah tanah 300-350 meter di tambang Amsara.

Menteri Energi, Fatih Donmez, mengatakan sebagian besar kebakaran di tambang telah terkendali. Aktivitas penambangan juga telah dihentikan sepenuhnya. Dia berjanji akan menjelaskan situasi lebih lanjut di parlemen.

Para keluarga yang berkumpul menikmati akhir pekan, menyaksikan proses evakuasi korban melalui siaran televisi. Sekaligus mengingatkan mereka pada insiden kebakaran tragis di tambang bawah tanah Soma pada 2014.

2. Turki klaim protokol penambangan sudah tepat  

Meski demikian, TTK menyatakan bahwa, “produksi di semua fasilitas kami dilakukan dengan kepatuhan ketat terhadap peraturan kesehatan dan keselamatan kerja pertambangan.”

Laporan pengadilan Turki pada 2019 merinci tentang rendahnya kualitas staf penambang dan buruknya sistem pengukuran gas yang berbahaya di tambang Amsara, ujar Veli Agbaba, wakil pemimpin CHP. 

Lebih lanjut, output di sana telah mencapai kedalaman 300 meter. Karena tingkat gas di kedalaman itu tergolong tinggi, otomatis meningkatkan risiko terhadap pelepasan gas secara tiba-tiba dan ledakan gas.

"Peringatan itu ada (dalam laporan). Jelas apa yang dikatakan pekerja sebelum kecelakaan itu," kata Agbaba.

"Di mana pun Anda melihat, ada kelalaian. Ada ketidakpedulian," tambah dia.

Baca Juga: Putin Akali Sanksi Barat, Tunjuk Turki Jadi Negara Pengekspor Gasnya

Verified Writer

Syahreza Zanskie

Feel free to contact me! syahrezajangkie@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya