Belum Bayar Uang Iuran, Iran Kehilangan Hak Voting di PBB
Iran menyalahkan Amerika Serikat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Iran beserta tujuh negara anggota lainnya dilaporkan kehilangan hak votingnya dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena belum membayar iuran. Hal tersebut diungkapkan oleh surat yang ditulis oleh sekretaris jenderal PBB, Antonio Guterres, kepada ketua majelis umum, seperti yang dilansir dari Arab News pada Kamis (13/1/2022).
Tujuh negara lainnya yang juga kehilangan haknya tersebut di antaranya, Venezuela, Sudan, Antigua dan Barbuda, Republik Kongo, Guinea, Vanuatu, dan Papua Nugini. Untuk mendapat kembali haknya, mereka harus membayar berdasarkan jumlah minimum yang dibebankan kepada mereka.
Baca Juga: Irlandia Terbitkan Akta Kelahiran untuk Anak Adopsi
1. Iran harus bayar 18 juta dolar untuk kembali memperoleh haknya
Dilansir DW, piagam PBB menyatakan anggota yang tunggakannya sama atau melebihi jumlah kontribusi mereka selama dua tahun penuh sebelumnya, akan kehilangan hak suara mereka. Jika hutang belum dibayar karena adanya kondisi di luar kendali anggota maka mereka masih diperbolehkan untuk memilih.
Dalam hal ini, Iran harus membayar 18 juta dolar AS (Rp 257 milliar) untuk memulihkan kembali hak suaranya. Sementara Venezuela harus membayar minimum 40 juta Dolar, Sudan 300.000 dolar, dan beberapa negara lainnya membayar 75.000 dolar.
Anggaran operasional PBB yang disetujui pada bulan Desember adalah sekitar 3 miliar dolar. Dan anggaran pemeliharaan perdamaian terpisah yang disetujui pada bulan Juni adalah sekitar 6,5 miliar dolar.
Baca Juga: Konflik Yaman, PBB Butuh Dana Bantu 16 Juta Korban Perang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.