TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hancur karena Badai, Vanuatu Desak Resolusi Iklim PBB Segera Disahkan

Ada 119 negara yang telah mendukung resolusi yang diajukan

Logo PBB di markas besarnya di kota New York (instagram.com/unitednations)

Jakarta, IDN Times – Vanuatu mengharapkan Majelis Umum PBB pekan depan untuk mengadopsi resolusi terkait prioritas pada dampak hak asasi manusia dari perubahan iklim. Hal itu muncul usai negara kepulauan Pasifik tersebut dilanda badai besar pada awal bulan ini.

Menteri Perubahan Iklim Vanuatu, Ralph Regenvanu, mengatakan 119 negara telah mendukung resolusi yang diajukan.

"Saat ini di negara saya, ribuan warga menghadapi rumah tangga yang rusak, infrastruktur yang hancur, dan hilangnya tanaman pangan," kata Regenvanu dalam forum online pada Kamis (23/3/2023), dikutip Reuters.

Regenvanu menambahkan bahwa biaya untuk mengatasi bencana akan melebihi setengah dari Produk Domestik Bruto tahunan Vanuatu. Karena itu, ia mengharapkan ada lebih banyak negara yang ikut menandatangani resolusi sebelum debat majelis umum dimulai pada Rabu pekan depan.

Baca Juga: Forum PBB Hening Gegara Sekjen PBB Percepat Target Emisi Nol Karbon

Baca Juga: Presiden Malawi: Imbas Krisis Iklim, Kami Akan Miskin Selamanya

1. Darurat krisis iklim 

Pulau Nguna yang merupakan pulau terluar di lepas pantai utara Efate, Vanuatu di Teluk Undine. (twitter.com/Heidi Bootle)

Vanuatu mengajukan resolusi ke majelis umum PBB untuk mencari pendapat tentang kewajiban hukum internasional yang harus diambil negara-negara untuk bertindak atas krisis iklim.

Resolusi tersebut meminta Mahkamah Internasional untuk memberikan perhatian khusus pada kerugian yang dialami oleh negara-negara berkembang kepulauan kecil yang sangat rentan terhadap dampak krisis iklim.

“Resolusi tersebut tidak menyebut, menyalahkan, atau mempermalukan negara atau kelompok negara tertentu, melainkan meminta panduan dan kejelasan tentang penerapan hukum internasional yang ada," kata Regenvanu.

Vanuatu dalam draft resolusi tersebut meminta agar Mahkamah Internasional menjabarkan konsekuensi hukum bagi negara yang menyebabkan krisis iklim terus berlanjut.

Baca Juga: Vanuatu Umumkan Status Darurat Usai Diterjang Dua Badai

2. Australia salah satu negara yang mendukung 

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (Twitter.com/Anthony Albanese)

Australia yang juga merupakan tetangga Vanuatu di Pasifik turut menyetujui gagasan tersebut. Negara Kanguru mendukung agar pengadilan internasional memutuskan krisis iklim termasuk dalam bentuk pelanggaran hukum.

Pemerintah Antony Albanese diharapkan menggambarkan dukungannya sebagai pengakuan bahwa perubahan iklim merupakan ancaman terbesar bagi kehidupan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Pasifik.

“Komitmen yang jelas dan tidak ambigu dari Australia untuk menunjukkan solidaritas dengan tetangga Pasifik kita yang menghadapi ancaman terburuk dari perubahan iklim,” kata Wakil pemimpin Partai Hijau Australia, Mehreen Faruqi, dikutip The Guardian.

Verified Writer

Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya