TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rusia: Resolusi DK PBB soal Gaza Mengikat Semua Pihak, Termasuk Israel

Di sisi lain, Israel enggan mematuhi resolusi tersebut

Rapat DK PBB pada Jumat 8 Desember 2023 (twitter.com/@antonioguterres)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia menyatakan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB 2728 tentang Gaza, yang menyerukan gencatan senjata segera dan akses bantuan kemanusiaan, mengikat semua pihak termasuk Israel.

Rusia melihat resolusi tersebut sebagai alternatif dari resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS) sebelumnya, yang diveto oleh Rusia dan China, karena dinilai hanya menguntungkan satu pihak.

“Pihak Rusia berharap Resolusi 2728 Dewan Keamanan PBB yang mengikat akan berkontribusi mengurangi eskalasi kekerasan di Gaza, termasuk mencegah operasi Israel di Rafah, membebaskan sandera, dan meningkatkan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil,” kata kementerian pada Selasa (26/3/2024), dilansir Anadolu.

1. AS sempat ajukan draf resolusi

Ilustrasi bendera Amerika Serikat (pixabay.com/Michael Luenen)

Sebelum resolusi 2728 disahkan pada Senin lalu, AS sempat mengajukan resolusi serupa. Akan tetapi, draf resolusi tersebut diveto oleh Rusia dan China.

“Draf resolusi tersebut hanya berisi keharusan umum untuk menghentikan pertempuran di bawah syarat ketat pembebasan sandera,” kata Kemenlu Rusia.

Selain itu, resolusi tersebut juga menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris dan tidak menyebut Israel sebagai kekuatan pendudukan. Draf yang diajukan AS itu bahkan tidak menyinggung soal pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel.

Baca Juga: Nestapa Warga Gaza, Makan Rumput Liar demi Bertahan Hidup 

2. Resolusi Dewan Keamanan disambut banyak pihak

Logo PBB di markas besarnya di kota New York (instagram.com/unitednations)

Resolusi yang menyerukan diakhirinya konflik selama bulan Ramadan itu disambut baik oleh banyak pihak. Otoritas Palestina menganggap hal tersebut sebagai langkah positif yang ditorehkan oleh dunia internasional.

Sementara itu, Hamas meminta agar Dewan Keamanan bisa menekan Israel dengan resolusi tersebut. Sayangnya, Israel enggan untuk mematuhinya.

Padahal, pasal 25 Piagam PBB mengatakan bahwa resolusi Dewan Keamanan wajib untuk dipatuhi seluruh anggota PBB.

“Semua resolusi Dewan Keamanan adalah hukum internasional. Jadi, resolusi tersebut sama mengikatnya dengan hukum internasional,” kata wakil juru bicara PBB Farhan Haq pada Senin, dilansir Reuters.

“Pada akhirnya, implementasinya bergantung pada kemauan internasional,” tambahnya.

Verified Writer

Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya