Anak-anak Korut Terancam Hukuman Mati karena Sebarkan K-drama

Jakarta, IDN Times - Duta Besar Korea Selatan untuk PBB, Hwang Joon-kook, mengatakan bahwa anak-anak di Korea Utara menghadapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk menerima hukuman mati hanya karena menyebarkan drama Korea Selatan.
Situasi suram yang dialami anak-anak di negara rezim Komunis itu disampaikan Hwang pada pertemuan Dewan Keamanan PBB yang bertema "Anak-anak dan Konflik Bersenjata" pada Rabu (3/4/2024).
“Menurut berbagai sumber publik, termasuk kesaksian para pembelot Korea Utara, anak-anak di DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang parah, termasuk hukuman mati karena mendistribusikan drama Korea Selatan, penahanan di penjara politik bersama anggota keluarga mereka sebagai hukuman kolektif dan penggunaan yang meluas pekerja anak,” paparnya, dikutip The Korea Herald.
1. Sekitar 17 persen anak-anak di Korut pertumbuhannya terhambat
Ia juga mengungkapkan, anak-anak di Korea Utara menghadapi krisis kemanusiaan lantaran pemimpin negara tersebut menghabiskan sumber dayanya untuk program nuklir, rudal balistik dan barang-barang mewah.
Mengutip laporan terbaru yang diterbitkan oleh Dana Anak-anak PBB (UNICEF), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Bank Dunia, Hwang mengatakan bahwa 17 persen anak-anak di Korea Utara mengalami hambatan pertumbuhan karena kekurangan gizi.