Jakarta, IDN Times - Israel baru saja mengesahkan dua undang-undang kontroversial yang melarang Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayahnya. Larangan ini mendapat kecaman keras dari komunitas internasional mengingat UNRWA adalah tulang punggung bantuan kemanusiaan bagi jutaan pengungsi Palestina. Hampir seluruh penduduk Gaza yang berjumlah 2,2 juta orang saat ini bergantung pada badan PBB ini untuk bertahan hidup.
Dilansir Al Jazeera, selama 70 tahun terakhir, hampir 6 juta pengungsi Palestina telah mengandalkan dukungan UNRWA. Sejak pecahnya perang Oktober lalu, UNRWA telah mendistribusikan paket makanan kepada 1,9 juta orang dan memberikan 6 juta konsultasi medis di Gaza. Namun, konflik juga telah merenggut nyawa lebih dari 230 staf UNRWA dalam serangan Israel sejak Oktober 2023.