Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Argentina, Javier Milei. (twitter.com/Javier Milei)
Presiden Argentina, Javier Milei. (twitter.com/Javier Milei)

Jakarta, IDN Times - Argentina mengumumkan rencana penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memprediksi kejahatan di masa depan sebelum terjadi. Langkah ini diambil menyusul penciptaan Unit Kecerdasan Buatan yang Diterapkan untuk Keamanan oleh Presiden sayap kanan, Javier Milei.

Dilansir dari The Guardian, Jumat (2/8/2024), unit baru ini akan menggunakan algoritma machine learning untuk menganalisis data kejahatan historis guna memprediksi kejahatan di masa depan. Selain itu, teknologi AI juga akan dimanfaatkan untuk pengenalan wajah, patroli media sosial, dan analisis CCTV secara real-time.

Menteri Keamanan Patricia Bullrich menyatakan, langkah ini bertujuan mendeteksi ancaman potensial, mengidentifikasi pergerakan kelompok kriminal, atau mengantisipasi gangguan. Namun, rencana yang mirip dengan skenario film fiksi ilmiah "Minority Report" ini telah memicu kekhawatiran di kalangan organisasi hak asasi manusia.

1. Rencana implementasi AI dalam sistem keamanan Argentina

Kementerian Keamanan Argentina menyebutkan bahwa Amerika Serikat (AS), China, Israel, dan beberapa negara lain telah menjadi pelopor penggunaan AI dalam operasi keamanan. Mengikuti jejak mereka, Argentina kini berencana menerapkan teknologi serupa.

Melansir dari CBS News, unit baru ini akan bertugas untuk pencegahan, deteksi, investigasi, dan penuntutan kejahatan. Selain itu, mereka juga akan melakukan pengawasan drone dan menggunakan pengenalan wajah untuk memperkuat langkah-langkah keamanan.

Sumber dari Kementerian Keamanan Argentina menegaskan bahwa unit baru ini akan beroperasi dalam kerangka legislatif yang ada, termasuk mandat Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi. Fokus utama mereka adalah penerapan AI, analitik data, dan machine learning untuk mengidentifikasi pola serta tren kriminal dalam database Kementerian Keamanan.

2. Rencana penerapan sistem pengawasan berbasis AI dinilai melanggar HAM

Rencana penggunaan AI untuk prediksi kejahatan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Amnesty International memperingatkan bahwa langkah tersebut berisiko melanggar hak asasi manusia.

"Pengawasan skala besar mempengaruhi kebebasan berekspresi karena mendorong orang untuk melakukan sensor diri atau menahan diri dari berbagi ide atau kritik mereka jika mereka mencurigai bahwa semua yang mereka komentari, mengunggah, atau mempublikasi sedang dipantau oleh pasukan keamanan," kata Mariela Belski, Direktur Eksekutif Amnesty International Argentina

Kekhawatiran lain muncul terkait siapa dan berapa banyak pasukan keamanan yang akan dapat mengakses informasi yang dikumpulkan. Argentine Center for Studies on Freedom of Expression and Access to Information mengingatkan bahwa teknologi serupa secara historis telah digunakan untuk mengawasi akademisi, jurnalis, politisi, dan aktivis.

Argentina sendiri dikenal sebagai negara dengan sejarah kelam penggunaan tindakan represif. Diperkirakan 30 ribu orang hilang secara paksa selama kediktatoran brutal Argentina tahun 1976-1983, dengan ribuan disiksa dan ratusan anak diculik.

3. Tantangan implementasi teknologi AI dalam sistem keamanan Argentina

Presiden Argentina, Javier Milei dan CEO Tesla, Elon Musk. (twitter.com/Javier Milei)

Javier Milei, presiden libertarian sayap kanan yang terpilih akhir tahun lalu, telah berjanji memberikan respons keras terhadap kejahatan. Namun, pemerintahannya telah menghadapi pengawasan atas perlakuan terhadap para demonstran.

Pada Juni lalu, bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan setelah senat menyetujui paket reformasi legislatif kontroversial mengakibatkan puluhan orang terluka dan 15 orang ditangkap.

Milei juga dilaporkan beru mengunjungi Silicon Valley pada Mei lalu. Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu dengan beberapa perusahaan teknologi dalam upaya mendorong investasi di negaranya.

Implementasi sistem AI ini akan semakin kompleks mengingat putusan pengadilan Buenos Aires pada 2023. Putusan itu menyatakan pelarangan penggunaan pengenalan wajah oleh pemerintah di kota tersebut.

Hakim dalam kasus tersebut memutuskan bahwa implementasi sistem pemantauan dilakukan tanpa memenuhi persyaratan hukum untuk perlindungan hak-hak pribadi penduduk Kota Buenos Aires.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorLeo Manik