Jakarta, IDN Times -Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), pada Selasa (14/10/2025), menyatakan telah mencabut visa enam warga negara asing karena menulis komentar provokatif di media sosial terkait pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk.
Keenam orang tersebut berasal dari Argentina, Afrika Selatan, Meksiko, Brasil, Jerman, dan Paraguay. Beberapa dari mereka disebut menulis komentar yang menyatakan bahwa Kirk pantas dibunuh.
“Amerika Serikat tidak memiliki kewajiban untuk menampung warga asing yang mengharapkan kematian warga Amerika. Orang asing yang memanfaatkan keramahan Amerika sambil merayakan pembunuhan warga negara kami akan dideportasi,” tulis departemen tersebut di media sosial X.
Pihaknya menambahkan bahwa mereka akan terus mengidentifikasi pemegang visa yang diyakini merayakan pembunuhan Kirk.