Jakarta, IDN Times - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Tom Nides, meminta Tel Aviv untuk tidak buru-buru melakukan perombakan peradilan yang kontroversial. Pernyataan ini disampaikan Nides saat menghadiri acara Konferensi Presiden Organisasi Yahudi Amerika Utama di Yerusalem pada Minggu (19/2/2023).
Beberapa minggu terakhir, pemerintah Israel sedang berusaha menggenjot reformasi besar-besaran pada sistem peradilannya. Pada Senin (20/2/2023), pemungutan suara pertama terkait kebijakan ini akan segera dilakukan.
Upaya pemerintah Israel ini menuai kritik dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai akan memberi kekuasaan lebih besar bagi pemerintah dalam proses peradilan. Sementara itu, RUU ini juga dinilai akan memperlemah fungsi Mahkamah Agung mengontrol pemeritah, dilansir dari Jerusalem Post.