Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. (Vlada Republike Slovenije from Ljubljana, Slovenia, Public domain, via Wikimedia Commons)
Dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui mekanisme terpusat di bawah kendali OCHA yang dipimpin oleh Tom Fletcher. Skema ini memberikan wewenang lebih besar kepada OCHA untuk menentukan alokasi bantuan ke berbagai agensi lain, alih-alih memberikan sumbangan terpisah ke tiap lembaga.
Pejabat AS menyebut kantor Fletcher akan mengendalikan distribusi uang tersebut untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas. Melalui sistem ini, dana akan diarahkan langsung ke krisis atau negara tertentu yang menjadi prioritas.
Sebanyak 17 negara menjadi target awal penerima bantuan dalam skema baru ini, termasuk Ukraina, Bangladesh, Kongo, Haiti, dan Suriah. Namun, daftar tersebut tidak mencakup Afghanistan yang merupakan salah satu negara dengan kondisi kemanusiaan paling parah.
Wilayah Palestina juga tidak dimasukkan dalam daftar penerima bantuan dari skema pendanaan terpusat ini. Pejabat AS menyatakan, bantuan untuk Palestina akan ditanggung oleh dana yang berasal dari rencana perdamaian Gaza yang sedang disusun Trump.
“Penataan ulang kemanusiaan di PBB ini akan memberikan lebih banyak bantuan dengan lebih sedikit uang pajak, bantuan juga akan lebih terfokus dan berorientasi pada hasil yang sejalan dengan kebijakan luar negeri AS,” ujar Duta Besar AS untuk PBB, Michael Waltz, dilansir CBS News.