Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi ekonomi baru terhadap Iran pada Kamis (3/7/2025). Sanksi ini menargetkan sebuah jaringan internasional yang dituduh menyelundupkan minyak dari Iran.
Jaringan tersebut dipimpin oleh seorang pengusaha berkewarganegaraan ganda Irak-Inggris, Salim Ahmed Said. Ia dituduh mendalangi skema penjualan minyak Iran yang disamarkan sebagai minyak asal Irak untuk diedarkan di pasar global.
Sanksi ini menjadi yang pertama dijatuhkan Washington setelah gencatan senjata mengakhiri perang 12 hari di kawasan tersebut. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan tekanan maksimum yang dijalankan AS terhadap pemerintah Iran, dilansir Al Jazeera.