Dituduh Jadi Agen Mossad, Warga Prancis di Iran Terancam Hukuman Mati

Jakarta, IDN Times – Dua warga Prancis, Cécile Kohler dan Jacques Paris, yang telah ditahan di Iran selama lebih dari tiga tahun, kini menghadapi serangkaian dakwaan baru yang sangat serius. Mereka dituduh sebagai mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad, serta melakukan konspirasi untuk menggulingkan rezim.
Seluruh tuduhan tersebut, termasuk perusakan di muka bumi, membawa ancaman hukuman mati menurut sistem hukum yang berlaku di Iran. Pemerintah Prancis telah membantah seluruh dakwaan tersebut dan menuntut pembebasan segera warganya, dilansir Ynet pada Rabu (2/7/2025).
1. Keduanya ditangkap pada 2022
Cécile Kohler yang berusia 40 tahun adalah seorang profesor sastra, sementara pasangannya, Jacques Paris, berusia 72 tahun. Keduanya merupakan anggota serikat pekerja sektor pendidikan dan ditangkap pada Mei 2022 di hari terakhir kunjungan mereka sebagai turis di Iran.
Pada awalnya, otoritas Iran menuduh pasangan tersebut menjadi mata-mata untuk dinas intelijen Prancis. Dakwaan baru yang jauh lebih berat ini telah dikonfirmasi oleh seorang hakim kepada pihak keluarga, meskipun pemerintah Iran belum mengumumkannya secara resmi kepada publik.
Menurut pihak keluarga, Kohler dan Paris hingga kini masih belum mendapatkan akses untuk didampingi oleh pengacara independen pilihan mereka. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap hak-hak hukum mereka selama proses peradilan berlangsung.
2. Prancis tempuh berbagai cara untuk pulangkan warganya
Kementerian Luar Negeri Prancis mengecam penahanan ini dan menyebutnya sebagai tindakan yang sewenang-wenang.
"Tuduhan ini, jika dikonfirmasi, sama sekali tidak berdasar. Cécile Kohler dan Jacques Paris tidak bersalah," ungkap seorang diplomat Prancis, dilansir The New Arab.
Sebelumnya, pihak keluarga menuntut pemerintah Iran untuk memberikan bukti bahwa tahanan masih hidup.
Dikutip dari RFL, Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengungkap telah ada kemajuan.
"Perwakilan kami di Iran telah mengunjungi para tahanan hari ini," ujar Barrot.
Selain mengusahakan diplomasi, Prancis juga menempuh jalur hukum internasional. Paris telah membawa kasus penahanan warganya ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menekan Teheran.
3. Serangan Israel menghantam penjara tempat penahanan
Kasus seperti Kohler dan Paris bukanlah satu-satunya di Iran. Garda Revolusi Iran dilaporkan telah menahan puluhan warga negara asing dan ganda dalam beberapa tahun terakhir. Menurut berbagai laporan, diperkirakan ada sekitar 20 warga negara Eropa yang saat ini ditahan di negara tersebut.
Melansir Strait Times, negara-negara Barat, termasuk Prancis, menuduh Iran sengaja menggunakan para tahanan sebagai alat tawar dalam negosiasi. Di sisi lain, pemerintah Iran berulang kali membantah tuduhan tersebut.
Kekhawatiran terhadap nasib Kohler dan Paris sempat memuncak setelah serangan udara Israel menghantam Penjara Evin di Teheran minggu lalu, tempat mereka diduga ditahan. Kondisi mereka semakin tidak pasti setelah insiden tersebut, sehingga seorang pengacara menyebut situasi mereka sebagai sebuah penghilangan paksa.