Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), pada Kamis (15/1/2026), mengumumkan sanksi baru terhadap Iran, yang menargetkan sejumlah pejabat politik dan keamanan. Langkah ini diambil sehubungan dengan tindakan keras pemerintah terhadap para pengunjuk rasa dalam gelombang protes di Iran.
Di antara pejabat yang dikenai sanksi adalah Ali Larijani, Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, yang dituduh Washington mengoordinasikan tindakan keras dan menyerukan penggunaan kekerasan terhadap para pengunjuk rasa. Larijani merupakan penasihat dekat Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
“Atas arahan Presiden (Donald) Trump, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada para pemimpin penting Iran yang terlibat dalam tindakan keras brutal terhadap rakyat Iran. Departemen Keuangan akan menggunakan segala cara untuk menargetkan mereka yang berada di balik penindasan kejam rezim terhadap hak asasi manusia," kata Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera.
