Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas. (Kremlin.ru, CC BY 4.0 , via Wikimedia Commons)
Berita penangguhan muncul ditengah rencana beberapa negara sekutu AS, seperti Prancis dan Kanada, untuk mengakui negara Palestina. AS bersama Israel telah menentang rencana pengakuan tersebut.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Donald Trump telah menolak permohonan visa oleh pejabat tinggi Otoritas Palestina. Akibatnya, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, dan sekitar 80 pejabat terancam batal menghadiri Sidang Umum PBB bulan ini di New York.
Kemlu AS menuduh PA dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) merusak prospek perdamaian. Sementara, Kerry Doyle, mantan pengacara utama di Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE), menyuarakan perlunya transparansi dari pemerintah terkait kebijakan ini.
"Apakah ada masalah keamanan nasional yang nyata? Atau kebijakain ini bermotif politik untuk mendukung posisi Israel atau untuk menghindari isu-isu tidak nyaman yang diangkat ketika mereka tiba di sini untuk berbicara tentang isu-isu perang?" tanyanya.