Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. (x.com/POTUS)

Intinya sih...

  • AS menolak yuridiksi ICC atas penangkapan Netanyahu dan Gallant
  • Uni Eropa wajib menangkap Netanyahu atau Gallant jika singgah di negara mereka
  • 124 negara anggota Statuta Roma harus bekerja sama dalam penangkapan dan penyerahan ke ICC

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) secara tegas langsung menolak keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

“Kami tetap sangat prihatin dengan tindakan terburu-buru dari Jaksa Penuntut Umum yang mengeluarkan surat perintah penangkapan ini. Ini adalah kesalahan dari proses yang meresahkan,” kata Gedung Putih, dikutip dari The Guardian, Jumat (22/11/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di