Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, mengatakan bahwa Pasukan Pendukung Cepat (RSF) di Sudan telah melakukan genosida. Dia, pada Selasa (7/1/2025), juga mengumumkan sanksi terhadap pemimpin RSF, Mohamed Hamdan Dagalo alias Hemedti, serta perusahaan terkait.

Konflik antara RSF dan militer Sudan yang dimulai sejak April 2023 telah menewaskan puluhan ribu orang, menyebabkan jutaan warga kehilangan tempat tinggal, dan menciptakan krisis kemanusiaan terbesar di dunia saat ini.

1. Genosida terhadap etnis tertentu

AS menuduh RSF dan milisi sekutunya melakukan genosida terhadap kelompok etnis tertentu di Sudan.

“RSF dan milisi terkait secara sistematis membunuh pria dan anak laki-laki, bahkan bayi, berdasarkan etnis,” ujar Blinken, dilansir DW.

Selain itu, perempuan dan anak perempuan dari kelompok etnis tertentu menjadi sasaran pemerkosaan serta kekerasan seksual brutal.

Menurut Blinken, milisi ini juga menyerang warga sipil yang melarikan diri dari konflik, membunuh mereka yang mencoba menyelamatkan diri, serta menghalangi akses penduduk yang tersisa terhadap bantuan kemanusiaan. Tindakan ini dianggap memenuhi definisi genosida berdasarkan Konvensi PBB 1948.

2. Krisis kemanusiaan terbesar di dunia

Editorial Team

Tonton lebih seru di