Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto-nya untuk permintaan Dewan Keamanan PBB atas gencatan senjata Israel-Hamas di Jalur Gaza. Resolusi ini diajukan oleh Uni Emirat Arab dengan 13 negara anggota DK PBB mendukung dan Inggris memilih abstain.
Pemungutan suara digelar setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaktifkan Pasal 99 dalam Piagam PBB soal ancaman global yang sedang terjadi di dunia.
“Meskipun AS sangat mendukung perdamaian abadi di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan, kami tidak mendukung seruan gencatan senjata segera. Hal ini akan jadi bibit perang berikutnya, karena Hamas tidak memiliki keinginan untuk melihat perdamaian, untuk melihat Two State Solution,” kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (9/12/2023).