Jakarta, IDN Times - Sembilan dari 10 anggota ASEAN menginginkan draf resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak memasukkan embargo senjata sebagai sanksi atas kudeta militer dan kekerasan terhadap warga sipil yang terjadi di Myanmar sejak 1 Februari 2021.
Dilansir dari The Straits Times, permintaan itu didasari kebutuhan ASEAN untuk tetap membuka saluran dialog dengan junta militer. Sejauh ini sudah ada 50 negara yang mendukung resolusi embargo senjata yang dirancang oleh Liechtenstein.
Melalui surat tertanggal 19 Mei sebagai bentuk sikap ASEAN, seluruh negara anggota kecuali Myanmar, dikatakan bahwa draf resolusi "tidak dapat meminta dukungan seluas mungkin dalam bentuknya saat ini, terutama dari semua negara yang terkena dampak langsung di kawasan itu.”
Artinya, perlu ada perubahan draf agar ASEAN mendukung resolusi tersebut.