Jakarta, IDN Times – Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taiwan (TETO) di Jakarta mengecam kebijakan terbaru pemerintah China soal hukuman kepada pendukung kemerdekaan Taiwan. Pedoman tersebut dinilai tidak hanya untuk membatasi kemerdekaan dan demokrasi Taiwan, tetapi juga menginternasionalisasi gaya otoriter China dalam hukum pidana,
Dalam beberapa tahun terakhir, China terus terlibat dalam berbagai kasus perang hukum atau lawfare melawan Taiwan. Beijing dianggap salah menafsirkan United Nations General Assembly Resolution 2758 di dunia internasional untuk dengan sengaja menciptakan ilusi satu China.
“Upaya China untuk mengubah status quo secara sepihak dan merusak perdamaian serta stabilitas kawasan melalui perang hukum lawfare dan tindakan mengancam sudah seharusnya dikecam keras oleh komunitas internasional,” kata TETO dalam keterangnnya, dikutip pada Jumat (2/8/2024).