Bendera Australia. (Pexels.com/Hugo Heimendinger)
Butler menambahkan, larangan impor rokok elektronik sekali pakai tersebut akan dimulai pada 1 Januari 2024.
Lalu, sebagai bagian dari reformasi, impor vape non-terapeutik isi ulang juga akan dilarang memasuki Negeri Kanguru mulai Maret tahun depan.
Warga Australia juga akan dilarang mengimpor vape terapeutik secara pribadi dari luar negeri, sementara importir dan produsen yang memasok vape terapeutik juga harus mematuhi peraturan pemerintah dengan melaporkan bagaimana produk mereka memenuhi standar tertentu.
Hal tersebut termasuk peraturan yang lebih ketat seputar rasa, kadar nikotin, dan kemasan produk juga akan diberlakukan. Meski begitu, pemerintah mengatakan bakal ada masa transisi bagi dunia usaha untuk memenuhi persyaratan baru tersebut.
Pengumuman Australia tersebut datang hanya beberapa hari setelah pemerintah Selandia Baru membatalkan larangan merokok, yang merupakan kebijakan utama dunia untuk membayar pemotongan pajak.
Vape dipasarkan sebagai cara untuk membantu perokok jangka panjang berhenti merokok dan produk tersebut tidak dijual sebagai produk rekreasional. Namun, menkes mengatakan bahwa vape telah menciptakan generasi baru ketergantungan nikotin.
Pemerintah telah mengisyaratkan niatnya untuk menghentikan penggunaan vape sekali pakai pada Mei lalu, namun hingga kini belum ada batas waktu yang pasti.