Australia Akan Larang Impor Vape Sekali Pakai Mulai Januari 2024

Jakarta, IDN Times - Australia akan melarang impor vape sekali pakai mulai awal 2024. Pemerintah juga akan memberlakukan undang-undang baru yang melarang pembuatan, periklanan, pasokan, dan kepemilikan komersial baik vape sekali pakai, maupun yang non-terapeutik.
Ini merupakan bagian dari tindakan keras pemerintah federal untuk mengekang kecanduan nikotin pada remaja dan membalikkan keadaan terhadap meningkatnya penggunaan vape oleh generasi muda Australia.
Vape atau rokok elektrik adalah perangkat bertenaga baterai lithium yang memiliki kartrid berisi cairan yang mengandung nikotin, perasa buatan, dan berbagai bahan kimia lainnya.
1. Penggunaan vape di Australia
Menteri Kesehatan (Menkes) federal, Mark Butler, menggambarkan vape sebagai masalah utama pada kesehatan masyarakat. Awal tahun ini, pemerintah mengumumkan peraturan yang lebih kuat dan kontrol yang ketat seputar impor dan penjualan vape.
"Semua pemerintah Australia berkomitmen untuk bekerja sama menghentikan pertumbuhan vape yang mengganggu di kalangan generasi muda kita," kata Butler.
"Seperti obat-obatan terlarang lainnya, tidak diragukan lagi akan ada beberapa vape yang masuk ke negara ini, namun itu tidak lagi mudah bagi anak-anak sekolah, anggota masyarakat kita yang paling rentan dan mudah terpengaruh, untuk mendapatkannya," sambungnya, dikutip dari ABC News pada Selasa (28/11/2023).
Sejak 2021, membeli atau mengimpor vape nikotin tanpa resep dari dokter merupakan tindakan ilegal di Australia. Namun, adanya aturan pembatasan tersebut membuat tingkat kecanduan terus melonjak.