Ilustrasi bendera Hong Kong. (pixabay.com/MrPrevedmedved)
Pada akhir 2020, Hui meninggalkan Hong Kong dan tinggal di Adelaide sebagai pengacara, setelah menghadapi tuntutan pidana terkait protes pro-demokrasi tahun 2019.
Pada 2023, Hong Kong menuduh Hui dan 7 orang lainnya melakukan pelanggaran keamanan nasional, termasuk hasutan untuk memisahkan diri. Saat itu, otoritas Hong Kong akan memberikan hadiah 1 juta dolar Hong Kong (sekitar Rp2 milyar) untuk masing-masing dari mereka.
Hadiah uang tebusan tersebut menuai kritik keras dari negara-negara Barat. Canberra mengatakan pihaknya kecewa dengan keputusan tersebut, dan menyatakan prihatin dengan hukum di sana.
Hong Kong merupakan wilayah administratif khusus China yang diserahkan kembali oleh Inggris pada 1997. Kota tersebut telah menyaksikan pembungkaman perbedaan pendapat sejak Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional. Ini menyusul insiden protes pro-demokrasi yang besar dan terkadang disertai kekerasan yang meletus pada 2019.