Australia Tambah Sanksi bagi Rusia karena Gelar Referendum Palsu

Jakarta, IDN Times - Australia pada Minggu (2/10/2022), memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan kepada 28 individu pendukung kelompok separatis Ukraina, menteri, dan pejabat senior Rusia. Mereka ditunjuk Pemerintah Rusia setelah Presiden Vladimir Putin memproklamirkan pencaplokan empat wilayah Ukraina beberapa waktu lalu.
Sanksi baru tersebut menargetkan individu yang menurut pemerintah Australia melanggar hukum internasional. Mereka dianggap telah melakukan referenda palsu, penyebaran disinformasi, dan intimidasi.
1. Australia tegaskan menentang referendum palsu yang dilakukan Rusia di Ukraina
Penambahan sanksi ini merupakan sikap tegas Australia terhadap tindakan Rusia di Ukraina yang semakin tak bisa ditolerir. "Sanksi tambahan ini memperkuat keberatan kuat Australia terhadap tindakan Presiden Putin dan mereka yang menjalankan perintahnya," kata Menteri Luar Negeri Penny Wong dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters.
Putin pada Jumat (30/9/2022), mengumumkan aneksasi empat wilayah Ukraina setelah mengadakan apa yang disebut Moskow sebagai referendum. Pemungutan suara tersebut dikecam oleh Pemeirntah Ukraina dan negara-negara Barat karena dianggap ilegal dan memaksa.
"Wilayah Ukraina yang saat ini diduduki oleh pasukan Rusia adalah wilayah kedaulatan Ukraina. Tidak ada referendum palsu yang akan mengubah ini," kata Wong. Australia mengatakan wilayah Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia adalah wilayah Ukraina yang berdaulat.