Jakarta, IDN Times - Australia pada Minggu (2/10/2022), memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan kepada 28 individu pendukung kelompok separatis Ukraina, menteri, dan pejabat senior Rusia. Mereka ditunjuk Pemerintah Rusia setelah Presiden Vladimir Putin memproklamirkan pencaplokan empat wilayah Ukraina beberapa waktu lalu.
Sanksi baru tersebut menargetkan individu yang menurut pemerintah Australia melanggar hukum internasional. Mereka dianggap telah melakukan referenda palsu, penyebaran disinformasi, dan intimidasi.