Ilustrasi berita palsu. (Pexels.com/Joshua Miranda)
Digital Industry Group (DIGI) telah meluncurkan sebuah kode praktik baru untuk mengatasi masalah sebaran informasi hoaks atau palsu. Penandatanganan kesepakatan dilakukan secara sukarela oleh perusahaan digital.
Mereka yang telah ikut ambil bagian adalah raksasa seperti Google, Redbubble, TikTok, Facebook, Twitter juga Microsoft. Dengan penandatanganan itu, pemilik platform berkomitmen untuk mengurangi penyebaran disinformasi dan misinformasi daring.
Melansir dari laman The Guardian, di bawah kode baru tersebut, pemilik platform akan diminta menghapus informasi yang salah dan disinformasi. Selain itu, pemilik platform harus berani menangguhkan akun, memberi label konten yang menyesatkan, mendemonstrasikan kesalahan informasi, serta melakukan peninjauan terkait misinformasi dan disinformasi.
Paul Fletcher, Menteri Komunikasi Australia menjelaskan bahwa pemerintah Australia akan melihat perkembangan lewat kode praktik yang ditandatangani secara sukarela itu. Dia mengatakan pemerintah memantau sebarapa efektif hal tersebut dalam memberikan perlindungan yang serius terhadap penyebaran misinformasi dan disinformasi.
Namun kode baru DIGI mendapatkan kritikan keras dari Reset Australia, sebuah organisasi yang sering melobi perusahaan raksasa ketika ada ancaman terhadap demokrasi. Direktur Reset Australia, Chris Cooper, menyebut kode baru itu "Kode praktik yang pincang, tidak bergigi, dan tidak ada gunanya serta tidak tahu malu."
Ia berpendapat bahwa kode praktik baru yang ditandatangani secara sukarela, tidak akan bisa melakukan apa-apa terhadap masifnya informasi yang salah dan bahkan hoaks atau keliru yang telah mengacaukan dunia digital saat ini.