Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)
Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Bangladesh, pada Senin (3/3/2025), membebaskan pemimpin oposisi dan mantan Perdana Menteri (PM) Khaleda Zia dalam kasus korupsi. Keputusan itu menguatkan putusan Pengadilan Tinggi sebelumnya.

Majelis hakim yang beranggotakan 3 orang dari Divisi Banding, yang dipimpin oleh Hakim Md Ashfaqul Islam, menolak petisi yang diajukan oleh negara dan Komisi Anti-Korupsi (ACC) yang menentang putusan Pengadilan Tinggi pada November lalu, dilansir Anadolu Agency.

1. Jatuhnya tampuk kekuasaan Hasina mendorong pembebasan Zia

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina (kiri) saat bertemu dengan Perdana Menteri India Narendra Modi di New Delhi (22/6/2024). (x.com/Narendra Modi)

Sejak tahun lalu, Bangladesh diperintah oleh pemerintah sementara yang dipimpin oleh peraih Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus. Ini terjadi setelah PM Sheikh Hasina mengundurkan diri dan melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024, menyusul protes massal terhadap pemerintahannya.

Sehari setelah tumbangnya 15 tahun kekuasaan Hasina, Presiden Mohammed Shahabuddin menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk membebaskan Zia dari tahanan rumah. 

Sejak saat itu, pengadilan mulai membatalkan apa yang menurut Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) merupakan tuduhan bermotif politik terhadapnya. 

Pengacara BNP Mahbub Uddin Khokon mengatakan bahwa Mahkamah Agung menolak banding dari ACC dan negara, yang menegaskan keputusan Pengadilan Tinggi untuk membatalkan kasus tersebut. Khokon menyebut tuduhan tersebut palsu dan mengatakan pengadilan tidak menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan Zia, sehingga ia dibebaskan.

2. Berbagai kasus yang dihadapi Zia

Zia, ketua BNP, sebelumnya dijatuhi 7 tahun penjara oleh pengadilan yang lebih rendah dalam kasus korupsi selama masa jabatan saingan politiknya, Hasina.

Pada 2018, Zia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dalam kasus korupsi Zia Charitable Trust dan Zia Orphanage Trust, serta dikenakan denda finansial.

Pada 2020, Zia kemudian dibebaskan sementara berdasarkan perintah eksekutif dari pemerintah Hasina dengan alasan kesehatan, dengan syarat bahwa pesaing lamanya itu tidak bepergian ke luar negeri dan berpartisipasi dalam politik. Zia pun ditempatkan dalam tahanan rumah.

Pada November lalu, Zia juga dibebaskan dalam kasus korupsi lain, di mana ia dituduh melakukan penggelapan dana sebesar 31,5 juta taka (sekitar Rp4,2 miliar) dari perwalian lain pada 2005.

3. Tim hukum Zia optimistis dalam pemilihan parlemen Bangladesh berikutnya

Ilustrasi demonstran di Bangladesh. (unsplash.com/Bornil Amin)

Pada Bulan lalu, perempuan berusia 79 tahun itu meninggalkan Dhaka menuju London untuk menerima perawatan medis tingkat lanjut karena masalah kesehatannya, termasuk sirosis hati dan masalah jantung.

Zia merupakan istri dari mantan Presiden Bangladesh Ziaur Rahman dan saat ini berada di Inggris bersama anak laki-lakinya Tarique Rahman, penjabat ketua BNP, yang telah tinggal di sana sejak 2008. Pada akhir 2024, pengadilan tinggi membebaskan putra Zia tersebut dan lainnya atas serangan granat pada 2004 di rapat umum Hasina.

Tim hukum Zia menyatakan optimisme bahwa bebasnya Zia dapat membuka jalan bagi dirinya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan parlemen berikutnya, yang diperkirakan akan diadakan pada akhir tahun ini atau awal 2026, Al Jazeera melaporkan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorRahmah N