Jakarta, IDN Times - Selandia Baru akan melarang vape sekali pakai mulai Agustus 2023. Ini merupakan langkah terbaru pemerintah untuk mengurangi ancaman kesehatan bagi anak muda. Vape sekali adalah vape yang baterainya tidak dapat dilepas atau diganti.
"Terlalu banyak anak muda yang melakukan vaping, itulah sebabnya kami melakukan sejumlah langkah untuk menghentikan hal itu terjadi," kata Menteri Kesehatan, Ayesha Verrall, pada Selasa (6/6/2023), dikutip dari NZ Herald.
Verrall menambahkan, vape juga memerlukan mekanisme keselamatan anak, seperti tombol untuk membuat alat itu lebih sulit dioperasikan. Penggunaan nama rasa yang menarik seperti "permen kapas" dan "donat jeli stroberi" juga akan dilarang dan diubah menjadi "manis" dan "berry”.
Selain itu, toko vape baru tidak akan diizinkan beroperasi dalam jarak 300 meter dari sekolah atau marae, tempat pertemuan orang Maori.