Ilustrasi suasana ruang pengadilan. (Unsplash.com/David Veksler)
Pada Juni, pemerintah Jepang menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pasukan AS yang ditempatkan di Negeri Sakura. Seruan ini datang setelah seorang tentara didakwa atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja Jepang di Prefektur Okinawa.
NHK News melaporkan, pria tersebut bernama Brennon Washington dan berusia 25 tahun. Dia merupakan seorang anggota Angkatan Udara AS yang ditempatkan di Pangkalan Udara Kadena di prefektur tersebut. Dia dituding melakukan penyerangan.
Dalam sidang pertama yang berlangsung di Pengadilan Distrik Naha pada 12 Juli, Washington mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu. Dakwaan tersebut menuduh Washington mendekati gadis tersebut, yang berusia di bawah 16 tahun, di sebuah taman di bagian tengah pulau utama Okinawa pada Desember 2023. Lalu, mengantarnya ke rumahnya dan melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Mereka tidak saling kenal.
Terdakwa membantah tuduhan itu dan mengklaim bahwa dia tidak menculik atau melakukan kekerasan seksual terhadap gadis tersebut. Pengacaranya juga berpendapat bahwa terdakwa tidak mendekati gadis itu dengan maksud melakukan tindakan tidak senonoh. Pihaknya juga bersikeras bahwa terdakwa menyakini gadis itu berusia 18 tahun dan interaksi seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dalam pernyataan pembukaan, jaksa mengatakan terdakwa telah mengantar gadis itu ke rumahnya dan melakukan kekerasan seksual terhadapnya setelah membuatnya tidak mungkin menyatakan tidak setuju. Mereka juga mengatakan kepada pengadilan bahwa gadis itu memberi tahu ibunya tentang apa yang terjadi padanya setelah kembali ke rumah, dan ibunya pun segera menelpon polisi.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 23 Agustus. Korban dan ibunya akan memberikan kesaksian di pengadilan.