Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez akhirnya dibebaskan setelah mendapat ampunan dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Namun, mantan pejabat yang terlibat kasus penyelundupan narkoba itu terancam dihukum di Honduras.
“Hernandez sudah membuka proses di Mahkamah Agung atas kasus pencucian uang dan korupsi sejak ditetapkan menjadi buronan dari Kementerian Keamanan Honduras dan Interpol pada September 2023,” ungkap Kepala Unit Anti-Korupsi Honduras, Luis Santos, dikutip dari CNN, Sabtu (6/12/2025).
Hernandez sudah diekstradisi ke AS sejak April 2022 di bawah kepemimpinan Presiden Honduras, Xiomara Castro. Sebelumnya, adiknya, Tony Hernandez sudah dipenjara di AS usai terbukti terlibat penyelundupan narkoba ke AS.
