Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Honduras
ilustrasi bendera Honduras (pexels.com/aboodi/)

Intinya sih...

  • Kuasa hukum Hernandez belum pastikan ancaman tahanan di Honduras

  • Hernandez ucapkan terima kasih kepada Trump

  • Pendukung Asfura merayakan pembebasan Hernandez

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez akhirnya dibebaskan setelah mendapat ampunan dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Namun, mantan pejabat yang terlibat kasus penyelundupan narkoba itu terancam dihukum di Honduras. 

“Hernandez sudah membuka proses di Mahkamah Agung atas kasus pencucian uang dan korupsi sejak ditetapkan menjadi buronan dari Kementerian Keamanan Honduras dan Interpol pada September 2023,” ungkap Kepala Unit Anti-Korupsi Honduras, Luis Santos, dikutip dari CNN, Sabtu (6/12/2025).

Hernandez sudah diekstradisi ke AS sejak April 2022 di bawah kepemimpinan Presiden Honduras, Xiomara Castro. Sebelumnya, adiknya, Tony Hernandez sudah dipenjara di AS usai terbukti terlibat penyelundupan narkoba ke AS. 

1. Kuasa hukum Hernandez belum pastikan soal ancaman tahanan di Honduras

Kuasa Hukum Hernandez, Renato Stabile mengungkapkan belum dapat memastikan eksistensi dari penetapan kliennya sebagai buronan di Honduras. Menurutnya, hakim di Honduras belum menetapkan status buronan kepada Hernandez. 

“Saya belum dapat memastikan adanya status buronan dan penangkapan kepada Hernandez karena hakim belum memutuskan. Namun, Hernandez ditetapkan tidak bersalah dalam beberapa kasus,” ujarnya. 

Sementara itu, Santos menyebut, Hernandez memiliki beberapa opsi usai dibebaskan dari penjara, termasuk punya pilihan tidak pulang ke Honduras. Ia dapat mengajukan permohonan ekstradisi di AS untuk dikirim ke Honduras. 

2. Hernandez ucapkan terima kasih kepada Trump

Setelah dibebaskan dari seluruh vonis hukuman kasus penyelundupan narkoba, Hernandez mengucapkan terima kasih kepada Trump. Ia mengaku tidak bersalah dan hanya menjadi korban. 

“Saya mengucapkan terima kasih besar kepada Presiden Trump karena memiliki keberanian untuk mempertahankan keadilan saat ini ketika terdapat sebuah sistem yang menolak untuk mengakui kebenaran,” terangnya. 

Di sisi lain, Trump mengaku keputusannya untuk membebaskan Hernandez benar. Menurutnya, memang ada narkoba yang dijual dan karena itu Hernandez mencoba menangkapnya, serta banyak warga Honduras yang meminta pembebasannya. 

3. Pendukung Asfura merayakan pembebasan Hernandez

Pandangan warga di Honduras menanggapi pembebasan Hernandez beragam dan sebagian menyebut ini sebagai intervensi politik. Namun, pendukung Calon Presiden Honduras, Nasry Asfura menyambut baik pencabutan hukuman kepada Hernandez. 

Dilansir The Tico Times, sejumlah demonstran mengadakan demonstrasi di Tegucigalpa untuk menolak pembebasan Hernandez. Mereka menyebut tindakan Trump tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap upaya anti-korupsi di negara Amerika Tengah tersebut. 

Sebagai informasi, Hernandez sudah divonis hukuman 45 tahun penjara atas kasus penyelundupan narkoba di Pengadilan New York pada Maret 2024. Jaksa di AS menetapkannya bersalah karena mengubah negaranya menjadi rute penyelundupan narkoba ke AS. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team