Jakarta, IDN Times - Iran beserta tujuh negara anggota lainnya dilaporkan kehilangan hak votingnya dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena belum membayar iuran. Hal tersebut diungkapkan oleh surat yang ditulis oleh sekretaris jenderal PBB, Antonio Guterres, kepada ketua majelis umum, seperti yang dilansir dari Arab News pada Kamis (13/1/2022).
Tujuh negara lainnya yang juga kehilangan haknya tersebut di antaranya, Venezuela, Sudan, Antigua dan Barbuda, Republik Kongo, Guinea, Vanuatu, dan Papua Nugini. Untuk mendapat kembali haknya, mereka harus membayar berdasarkan jumlah minimum yang dibebankan kepada mereka.