Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera Korea Selatan (unsplash.com/Stephanie Nakagawa)
bendera Korea Selatan (unsplash.com/Stephanie Nakagawa)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara kepada pria berusia 68 tahun karena memuji rezim Korea Utara melalui puisi pada Senin (27/11/2023).  

Pengadilan memutuskan Lee Yoon-seop bersalah karena melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional, ketika ia mengirimkan puisi anti-negara ke media Korea Utara Uriminzokkiri pada September 2016.

Selain divonis 14 bulan penjara, Lee juga dijatuhkan penangguhan kualifikasi selama satu tahun yang mempengaruhi hak pilih, kelayakan untuk profesi, dan status tertentu yang dijelaskan secara hukum, dilansir The Korea Herald.

1. Lee menyarankan unifikasi dalam puisinya

Dalam karyanya yang berjudul “Means of Unification,” Lee menyatakan jika kedua Korea bersatu di bawah rezim sosialis Pyongyang, maka masyarakat akan mendapatkan perumahan, layanan kesehatan, dan pendidikan gratis.

Ia juga berpendapat, unifikasi akan memungkinkan lebih sedikit orang yang bunuh diri atau hidup dalam utang.

Karyanya tersebut berhasil memenangkan lomba puisi di Korea Utara pada November 2016. Ia juga diketahui telah membagikan puisi itu ke komunitas online Korea Selatan.

2. Lee beberapa kali melakukan pelanggaran serupa

Pengadilan Seoul menyoroti bahwa terdakwa terus menulis dan menyebarkan sejumlah propaganda yang memuliakan serta memuji Korea Utara. 

Pada 2013, ia meninggalkan komentar yang memuji Pyongyang dalam berita terkait tentara Korea Utara. Ia juga pernah mengunggah konten anti-negara di situs web dan blog Korea Selatan dari 2014 hingga 2017.

Di masa lalu, ia pernah menerima total hukuman 10 bulan penjara akibat pelanggaran serupa. Adapun Undang-Undang Keamanan Nasional Korea Selatan melarang pujian dan promosi entitas anti-pemerintah.

3. Pertikaian kedua negara mencapai eskalasi terbaru

Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.

Pada Senin, Seoul mengatakan bahwa Pyongyang mulai membangun kembali pos-pos penjagaan dan membawa senjata api berat di sepanjang perbatasan. Upaya tersebut secara efektif membatalkan perjanjian militer antar-Korea tahun 2018.

Korea Utara pekan lalu telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian yang tujuannya meredakan ketegangan di Semenanjung Korea. Hal ini terjadi setelah keputusan Korea Selatan untuk menangguhkan sebagian perjanjian tersebut sebagai protes atas keberhasilan peluncuran satelit mata-mata militer oleh Korea Utara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorFatimah