Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengupayakan percepatan pemulangan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah Kamboja mengeluarkan peringatan kepada seluruh perwakilan asing, agar segera memulangkan warganya yang terindikasi terlibat aktivitas penipuan online.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah, mengatakan koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah dilakukan, guna mencari opsi percepatan repatriasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait untuk menjajaki beberapa opsi percepatan pemulangan WNI yang masih berada di Kamboja,” kata Henny dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
